Monday, May 9, 2011

Hakim Dihadiahi Dua Karung Uang Oleh Pengunjuk Rasa

Puluhan pengunjuk rasa menghadiahi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, dua karung "uang", Senin (9/5/2011). Pemberian dilakukan saat berlangsung sidang lanjutan dugaan gratifikasi, dengan terdakwa Bupati Lampung Timur Satono.Aksi teatrikal yang dilakukan massa dari Gerakan Cinta Lampung Timur itu langsung mengundang perhatian pengunjung sidang dan wartawan.



"Kami memberikan karung uang ini kepada majelis hakim untuk operasional mereka supaya kerja mereka gesit dan tetap profesional," ujar Johan Abidin, koordinator lapangan aksi.

Dua karung bertuliskan rupiah itu dibawa ke depan ruangan Ketua PN Tanjung Karang Robert Simorangkir. Robert juga ketua majelis hakim yang menangani perkara Satono. Namun, isi karung ini ternyata hanya sobekan-sobekan kertas dan karton.

"Isinya hanya tersisa kertas karena duit APBD Lamtim (Lampung Timur) habis untuk Satono," ujar Johan berkelakar. Ia berharap agar PN Tanjung Karang mengadili Satono dengan obyektif, tidak tergoda kepentingan apa pun.

Pada saat bersamaan, ratusan warga Lampung Timur juga berunjuk rasa di depan pengadilan. Mereka menuntut agar Satono dibebaskan. Sempat terjadi ricuh akibat pelemparan batu yang dilakukan salah satu pihak yang saling berseberangan.

Sidang lanjutan perkara gratifikasi dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 119 miliar beragendakan pembacaan tanggapan eksepsi dari penuntut umum. Sidang ini ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela untuk menanggapi eksepsi dari pengacara Satono. [source]

No comments:

Post a Comment