Thursday, May 12, 2011

Memperkosa SPG Hingga Menipu Rp 7 Miliar

Kabar tak sedap rupanya bukanlah cerita baru buat politisi Demokrat yang belakngan namanya menjadi sorotan, Muhammad Nazarudin. Kiprahnya di dunia politik, khususnya sejak bergabung dengan Partai Demokrat, kerap dihiasi oleh kabar jelek.

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/M-Nazarudin-Bendahara-Umum-Partai-Demokrat.jpg

Pada TABLOID C&R edisi 636 Tahun XIII, yang beredar, Kamis (3/11/2010) silam, memuat halaman utama yang jadi isu hot ketika itu. Dikabarkan, politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin diduga telah memperkosa sales promotion girls (SPG) berinisial D, di Hotel Aston, Bandung, Mei 2010 lalu. Saat itu, tabloid ini harus memperbanyak lagi cetakannya lantaran diborong dalam waktu singkat. Nazaruddin tegas membantah isu itu.

Tahun kemudian berganti, gosip lain kembali menimpa politisi Demokrat asal daerah pemilihan Jawa Timur ini. M Nazaruddin disebut-sebut ikut terseret kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram terkait rencana pembangunan Wisma Atlit Seagames di Palembang, Sumatera Selatan. Atas kasus ini, Nazaruddin (Rabu 11/05/2011) menyatakan, semua tudingan yang dialamatkan padanya, baru sebatas katanya-katanya.

Jauh sebelum isu ini berhembus, M Nazaruddin juga pernah diterpa isu hukum lain. Saat menjadi caleg, M Nazaruddin pernah dilaporkan ke Mabes Polri. Nazaruddin diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7 miliar. Dilaporkan oleh pemilik PT Guna Karya Nusantara (GKN) H. Nilla Suprapto, terkait proyek pembangunan perluasan bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Samsuddin yang juga mantan sekjen DPP Partai Demokrat, saat dikonfirmasi soal ini enggan memberikan komentar. Amir Samsuddin hanya mau berkomentar atas kasus terbaru Nazaruddin atas dugaan terkait suap menyuap rencana pembangunan Wisma Atlit untuk Seagames di Palembang, Amir mengaku Dewan Kehormatan partai sedang bekerja.

"Biarkan KPK mengungkap kasus ini. Kita tunggu saja sikap resmi atas kelanjutan kasus ini. Dan Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Meski mendapat jabatan empuk di Partai Demokrat, M Nazaruddin era kepemimpinan Anas Urbaningrum, sebagai Bendum partai, namanya selalu terseret kasus hukum. Padahal, secara kebetulan, Nazaruddin kini tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, komisi yang membidangi masalah hukum.

Sebelum di Partai Demokrat Demokrat, M Nazaruddin pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau dengan nomor urut 2.

Sayang, Nazaruddin tak terpilih, hanya Syahrial Agamas, mantan Ketua GPK PPP di urutan pertama yang akhirnya bisa melenggang ke Senayan saat itu. Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz, membenarkan Nazaruddin pernah menjadi caleg partainya. Namun, Nazaruddin, Irgan menegaskan, tak pernah tercatat sebagai pengurus partai. [source]

No comments:

Post a Comment